Diselenggarakan bersama oleh Badan Koordinator Organisasi Wanita ,
Provinsi Jawa Tengah, Gabungan Organisasi Wanita dan Bidang
Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten, acara ini bertempat di Graha
Bina Praja.
Terdapat sekitar 100-an peserta yang hadir
Masing-masing 2 orang berasal dari 27 organisasi wanita yang tergabung
dan 14 ketua tim pengerak PKK se-Kabupaten. Juga 15 orang dari provinsi
Jateng. Serta tamu undangan dari pihak-pihak lain.
Kasus kekerasan thd perempuan &anak, juga KDRT spt gunung es. Yg terjadi lbh besar drpd yg diungkapkan di permukaan.
Kekerasan fisik, psikis, seksual,ekonomi yg sebabnya al laki perempuan tdk setara,stigma,kdrt dianggap persoalan pribadi,pmhmn kliru thd agama
Kesediaan melaporkan adl kata kunci. Mengemukakan kasus2 kdrt mjd tanda yg penting kesadaran kita demi terbangunnya keluarga tanpa kekerasn
Ada 109 kasus kekerasan pd perempuan & anak di Demak sepanjang 2016. Sampai agustus ini sdh ada 50 kasus
Kekerasan pd suami juga ada ya sbnrnya, tapi tdk byk diceritakan. Pdhl kdrt juga ya. Jd gmn tuh? Wah
Kekerasan thd perempuan &anak 2012 ada 18rb, 2017 jd 54rb kasus. Tdk hy pd klgn miskin. Yuk waspada thd lingkungan kita
Sejarah UU PKDRT
- UU 7/1984
- Resolusi PBB 48/1993
- bu
- SKB 2002
Perda jateng 3/2009 penyelenggaraan perlindungan pr &anak :
-beri perlindungan
-pendampingan hukum
-reintegrasi sosial
Sbg pendamping,hrs tahu hak2 korban:
-perlindungan
-bebas dr pertanyaan menjerat
-dpt info kasus
-pendampingan hkm dll
Pendampingan psikososial thd korban:
-tdk menyalahkan
-keberpihakan pd korban
-pemberdayaan
-penyadaran keadilan gender
Jk ada agresi dlm rmh tangga,didekati dg 2 istilah:
- permasalahan rmh tangga
- kdrt (ada korban& pelaku)
Seringkali korban yg tdk dpt penanganan yg baik, shg suatu ketika ia mjd pelaku korban (pelaku sekaligus korban)
Pintu masuk jd pendamping/konselor: -rapport/menjalin hbgn baik,hormati klien,tdk merasa lbh baik drpd korban,mrk kena musibah
Konseling:
empati,
acceptance,
refleksi,
klarifikasi,
kontrak
Gender=pembagian peran, tg jwb, fungsi,hak&kewajibn baik laki perempuan yg dibentuk & dikembangkan o/ budaya& sosial.
kalau perbedaan kelamin/Seks=tdk dpt diubah
kekerasan thd perempuan sering tjd krn ketimpangan gender. Dampaknya: fisik, psikis, seksual, ekonomi
Strategi penanganan bisa dg
litigasi dan
non litigasi, mediasi, urgent action
Kalau di new zealand&bbrp negara lain: sdh ada hukuman utk pelaku 4 jenis rape:
-fisik
-tipu daya
-marital rape
-pelecehan seksual
Di indonesia krn msh pakai kuhap warisan penjajah belanda, tdk ada hukum yg bs menjerat para pelaku di luar rape fisik. Perjuangan msh pjg!
Kenapa susah menggoalkan undang2 yg melindungi perempuan ini, konon katanya pengurusan undang2 yg tdk menghasilkan uang tdk dpt concern. Indonesia menyedihkan
Usai pemaparan dari nara sumber, kemudian dilanjut tanya jawab dan diskusi panel.
Wah mantap nih ibu2 diskusi panelnya. Ada kelompok yg usul agar pelaku dihukum kebiri
Hukuman kebiri ternyata tdk berarti bs menghentikan kejhtn pd perempuan.Ada yg melakukannya pakai pensil bahkan cangkul
**
Line: diannafi57
Email: hasfagroup@gmail.com
0 komentar:
Posting Komentar